Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi
Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi Sumber: asagenerasiku.blogspot.com 1. PENGERTIAN KOPERASI Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hUkum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu : 1. Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi. 2. Badan hokum ko...